Penciptaan

Bantal Segitiga

Pin
Send
Share
Send

Pola geometris yang besar, kesederhanaan siluet dan pola, tepi jahitan dan warna pastel - ini adalah keunggulan bantal yang mudah digunakan ini yang sangat cocok dengan interior mana pun.

Ukuran: kira-kira. 72 x 55 cm

ANDA AKAN PERLU: 80 cm kain wol atau abu-abu tebal (tebal 2 mm) 140 cm; dengan ukuran tutup. 45 x 25 cm dari kulit atau merasa dari warna putih dan hitam, sebuah lipatan dari kulit atau merasa ukuran. 25 x 25 cm abu-abu; denim; benang hitam untuk menjahit, interlining H 200 hitam; tongkat lem tekstil; isian; kertas transparan; pemotong pisau rol; penggaris dan alas tidur untuk memotong.

LATIHAN: menambah pola segitiga ke ukuran yang diinginkan (tinggi 25 cm), transfer ke kertas transparan, hentikan itu. Untuk menyetrika kain non-anyaman di bagian dalam denim.

POTONG KE:

Dari kain wol atau kain kempa:

2 ukuran bagian bantal 72 x 55 cm

Segitiga bahan yang berbeda:

3 segitiga putih dan hitam, 1 segitiga kuning dan abu-abu, 1 segitiga denim.

Gunting semua bagian tanpa ada kelonggaran.

URAIAN PEKERJAAN: potong segitiga denim di sepanjang garis longitudinal tengah. Tempatkan semua segitiga di sisi depan satu bagian bantal pada jarak sekitar 5 cm dari bagian luar.Jarak antara irisan segitiga adalah sekitar. 3 mm. Perbaiki segitiga pada bagian bantal dengan sedikit lem. Jahit semua segitiga ke tepi.

Letakkan sisi belakang bantal, masing-masing, dalam ke luar ke dalam, di bawah sisi depan, aman dengan pin. Jahit kedua bagian di sepanjang garis jahitan dalam diagram sehingga tersisa selebar 4 cm. Biarkan lubang kira-kira. 15 cm untuk pembalikan dan isian. Taruh isian di bantal. Jahit lubang di jahitan secara manual atau pada mesin tik.

Distribusi warna di bagian depan bantal (lihat diagram di awal kelas master)

1 = putih

2 = kuning

3 = abu-abu

4 = denim

5 = hitam

Foto: Miriam Fruscella; ide dan perwujudan Claudia Riesland.

Bahan disiapkan oleh Elena Karpova

Pin
Send
Share
Send

Tonton videonya: Tutorial membuat pillow bean bag (November 2024).